Pendidikan Karakter untuk Bangsa
Apel Pagi Sebelum KBM Santriwati Ponpes AN-NUR Pakel Montong Tuban |
Pendidikan karakter di Indonesia dibincangkan belakangan ini
terkait dengan maraknya perilaku
pejabat publik yang menyelewengkan kewenangnya. Korupsi, makelar kasus, penyuapan,
dan perilaku
menyimpang lainnya ditengarai akibat tidak terbangunnya karakter di kalangan mereka. Pendidikan
karakter diharapkan bisa
menjadi pemecah persoalan yang melanda bangsa ini.
Pendidikan karakter harus dijadikan antisipasi
generasi yang akan datang agar terputus dari perlaku dan tindakan para
pendahulunya dalam melakukan berbagai penyelewengan di negeri ini. Dengan pendidikan karakter, diharap mereka tercegah dari perilaku
korupsi, praktik politik yang tidak bermoral, bisnis yang culas, penegakan
hukum yang tidak adil, dan sebagainya.
Kesadaran akan pembentukan karakter yang baik dan benar merupakan kecenderungan
global, bukan hanya di Indonesia. Di banyak tempat, masyarakat dunia
membicarakan tentang karakter yang dikaitkan dengan kemanusiaan dan bahkan
dengan perdamaian dunia. Belakangan ini, kita pun telah disibukan dengan
membicarakan pendidkkan nilai (values education). Konsep utamanya adalah
bahwa sains yang diajarkan kepada para siswa tidak boleh bebas nilai.
Pendidikan nilai, secara ideologis, diproyeksikan untuk menandingi ideologi
pendidikan positivisme yang menyatakan bahwa sains
adalah bebas nilai (value-free).
Pengembangan dari konsep pendidikan nilai, tahun 1994 sistem pendidikan kita
mengembangkan sistem pengajaran yang menyatupadukan antara ilmu-pengetahuan-teknologi
(Iptek) dan iman-takwa (imtak). Istilah iptek dan imtak begitu popular di
masyarakat pendidik di negeri ini. Sistem pengajaran iptek-imtak
“merekomendasikan” agar pendidikan agama disisipkan ke dalam
mata pelajaran umum. Berbagai buku pedoman disusun untuk pelaksanaan sistem
pengajaran yang memadukan antara Iptek dan Imtak. Ribuan guru ditatar untuk
melaksanakan pengajaran yang bermuatan nilai-nilai keimanan dan
ketakwaan. Sekolah didorong agar menyediakan sarana dan
lingkungan bagi para siswa untuk mengembangkan kesadaran akan nilai-nilai
agama.
Perjalanan pendidikan nilai
dikembangkan telah belasan tahun, sampai
sekarang. Namun, apakah pendidikan nilai berhasil membentuk perilaku yang baik
dan benar bagi para siswa dan bangsa ini? Faktanya, belum.
Perilaku bangsa ini tetap masih lepas kendali dan
semakin berani melakukan tindakan penyelewengan (korupsi) di berbagai bidang.
Pendidikan karakter tidak memandang bahwa pembangunan nilai etika sebagai “proyek temporer”,
melainkan sebuah upaya berkelanjutan dan terus-menerus. Pendidikan karakter menempatkan tradisi
religius dan budaya sebagai
jangkar perilaku dan pembentukan sikap dan sifat. Pendidikan karakter meyakini
bahwa manusia yang memiliki religiusitas dan komitemen kebudayaan akan semakin
termotivasi untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat, komitmen pada kebaikan, bertanggung
jawab atas penghargaan hidup orang lain, dan mampu menghindar dari konflik interest pribadi.
Pendidikan karakter merupakan keseluruhan proses
pendidikan yang dialami peserta didik sebagai pengalaman pembentukan
kepribadian melalui memahami dan mengalami sendiri nilai-nilai,
keutamaan-keutamaan moral, nilai-nilai ideal agama, nilai-nilai moral
Pancasila, dan sebagainya. Meskipun lingkungan sekolah berperan kuat dalam
pendidikan karakter, peran orang tua, masyarakat, dan negara tidak kalah
penting. Nilai-nilai kebaikan dan keujuran, sebagai bagian drai pendidikan
karakter, tidak akan bisa terealisasi menjadi karakter individu jika tidak
pernah dipraktikkan di rumah dan di masyarakat.
Pendidikan
merupakan aktivitas kebangsaan yang didasarkan pada tuntutan agama dan
konstitusi, setidaknya menurut keyakinan agama Islam. Selain itu, pendidikan
merupakan universal kebudayaan yang terjadi di setiap sistem sosial masyarakat
di dunia. Sebagai universal kebudayaan, pendidikan memunculkan ragam bentuk dan
pola yang memiliki kekhasan masing-masing.
Pendidikan di Indonesia harus diarahkan untuk
pembangunan karakter bangsa dan penciptaan kesejahteraan masyarakat. Pendidikan
harus memberikan ruang dan peluang terbuka untuk setiap elemen bangsa, sehingga
harus diupayakan dapat terakses setiap lapisan masyarakat.
BY: AINUL YAKIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar